Selamat Datang Tahun 1433 H , Semangat Perjuangan !

1433 H
Umat Islam hidup dalam era "ummi". Yaitu di masa ketika anggota umat ini hidup dalam sebuah ketidak pastian. Keyakinan beragama menjadi sebuah angan-angan (tamanni), yang dengan sendirinya menumbuhkan rasa sentimental terhadap agama, tapi sesungguhnya tidak faham terhadap apa yang diyakininya. Sikap seperti ini persis dengan cara pandangan beragama orang-orang terdahulu (Yahudi-Kristen), yang ketika Rasulullah diutus pertama kali, merasa beragama dan lebih faham akan wahyu. Tapi Allah mengatakan: “Dan dari mereka ada yang ummi, tidak faham kitab suci kecuali secara angan-angan (amani), dan tidaklah mereka kecuali mengira-ngira” (QS. Al Baqarah). 

Penduduk Muslim Indonesia yang mencapai lebih dari 205 juta, dan penduduk dunia Muslim yang jumlahnya mencapai lebih dari 1.7 milyar, sangat rentang dengan sikap “ummi” tersebut. Tidak dipungkiri mereka
“sentimental” dengan agama, tapi pada realitanya mereka “bodoh” dan “acuh” dengan ajarannya. Umat seperti ini dengan mudah dibangkitkan emosinya, tapi alangkah susahnya untuk diajak dalam sebua barisan perjuangan sejati. Manusia seperti ini, sangat mudah untuk diajak berkerumun, tapi sangat susah diajak ke dalam barisan perjuangan yang kokoh.

Merespon fenomena ini, tidak ada jalan lain kecuali perlu dicanangkan gerakan “Islah” (reformasi) yang menyeluruh. Mungkin kita masih ingat, semua rasul dan nabi, serta para pengikutnya datang mengemban misi “islah” ini. Nabi Saleh misalnya, mengatakan: ”in uriida illa al islaah” (yang saya inginkan hanyalah islah). Walaupun saya terjemahkan “islah” dengan “reformasi”, saya yakin kata islah memiliki makna yang lebih luas dan dalam. Istilah reformasi yang dielu-elukan oleh masyarakat Indonesia, khususnya menjelang jatuhnya rezim Suharto, lebih bernuansa formal dan lebih dimaksudkan sebagai perubahan “kepemimpinan” nasional. Padahal, islah atau reformasi Islam dimaksudkan sebagai proses perubahan kehidupan manusia secara total menuju kepada keadaan yang lebih baik. 

Berbicara tentang proses proses (perubahan) atau islah ini, tentu ada dua hal yang paling mendasar untuk disentuh: al-islah al insani dan al-islah al manhaji. 

Pertama: al-islah al insani. Yaitu islah atau reformasi yang menyentuh perbaikan manusia (human reform). Islam menjadikan manusia sebagai sentra “objek”nya. Oleh karenanya, semua aspeknya hanya merupakan proses pendukung untuk sampainya misi Islam kepada misi dasar ini (human reform). Alqur’an misalnya, bertemakan banyak hal; teologi, isu-isu hukum, isu-isu moralitas, sejarah, hingga kepada masalah-masalah sains dan teknologi. Tapi semua tema-tema bahasan ini hanya merupakan “wahana” pendukung untuk tercapai the ultimate goal dari Islam sebagai “hudan” (petunjuk) bagi manusia. Dengan demikian, kitab suci AlQur’an tidak pernah difahami sebagai buku sejarah atau buku ilmiyah misalnya, melainkan buku pentunjuk bagi semua manusia. 

Maka, tema pertama yang paling mendasar dalam reformasi yang islami

(islah) adalah upaya-upaya perubahan manusianya, sesuai firman Allah: “Sesungguhnya Allah tidak merubah nasib suatu kaum sehingga mereka melakukan perubahan pada diri merekan sendiri”. 

Perubahan diri (tagyiir al anfus) atau self reform harus dimulai dari sebuah kesadaran untuk melakukan “self introspection” (muhasabah), yang kemudian disusul dengan keinginan untuk membangun semangat “self correction” (perbaikan) dan “self improvement” (pengembangan). 

Muhasabah atau self introspection menjadi sebuah tuntutan masa kini, oleh karena umat telah langsung berinteraksi dengan berbagai tantangan nyata di lapangan. Sayangnya, mayoritas anggota umat ini hanya sibuk “melempar tuduhan” dan mencari kesalahan orang lain, sehingga tidak mampu menemukan penyebab-penyebab itu pada diri sendiri. Di sinilah kita diingatkan oleh Umar bin Khattab, walau ditafsirkan sebagian sebagai persiapan sebelum mati, akan urgensi melakukan “muhasabah” tersebut.

Self correction, dengan meminjam hadits Rasulullah SAW, ibda’ binafsika (mulailah pada diri kamu sendiri) menjadi tuntutan masa kini, oleh karena kenyataannya umat ini tidak pernah mengalami cobaan dan kehinaan dengan berpegang teguh kepada ajarannya. Cobaan dan kehinaan datang karena kegagalan umat ini dalam mengambil ajaran Allah sebagai petunjuk hidup. Maka jika kenyataanya memang umat ini mengalami keadaan yang sangat buruk, itu berarti karena sedang terjadi “self destruction” (fasaad) yang disebabkan oleh tingkah laku kita kasbul aedi) yang tidak sejalan dengan ajaran Islam itu sendiri. Inilah kiranya yang harus dibenahi dan diperbaiki. Dimulai dari visi keislaman yang benar, dengan akidah yang murni, ibadah yang kokoh dengan ilmu dan ikhlas yang mantap, hingga kepada akhlak yang kuat dengan semangat penyebaran nilai-nilai Islam yang rahmatan lil’alamin (kemanfaatan kepada manusia). 

Indahnya Islam
Proses di atas tentunya akan semakin memacu seorang Muslim dalam melakukan “self improvement”. Bahwa seorang Muslim tidak akan pernah statis dalam melakukan perbaikan. Hari ini harus lebih baik dari yang kemarin, dan tentunya hari esok harus lebih baik dari yang sekarang. Jika terjadi kestatisan berarti sedang terjadi setback (kemunduran), dan jika terjadi justeru semakin buruk maka itu berarti sebuah kebinasaan. Kesadaran ini perlu ditumbuh suburkan, sehingga fungsi “wasthiyah” (ummatan wasathan) yang bermakna “poros tengah” (bukan Poros Tengan dengan huruf kapital), yang dijadikan cerminan oleh semua penjuru karena cirinya yang “khair ummah” (the best nation). Posisi ini sendiri menjadikan umat ini memegang “ustazdiyatul ‘alam” (kepemimpinan dunia), tidak saja dalam sense of politics, yang nuansanya lebih kepada kekuasaan, tapi dalam segala linea kehidupan manusia. Bukankah umat ini pernah memimpin dalam dunia sains dan teknologi, ekonomi, budaya sosial, dan lain-lain? 

Kedua: al-Islah al-minhaji. Kenyataan hidup mengatakan bahwa adalah mustahil manusia itu hidup secara individu-individu. Manusia adalah makhluk sosial, dan oleh karenanya mau tidak mau harus melakukan interaksi dengan sesamanya. Di dalam melakukan interaksi inilah, manusia memerlukan perangkap aturan yang disebut sistim atau manhaj. Maka manhaj dalam Islam menjadi sebuah kaharusan dalam menata kehidupan manusia secara jama’i atau sosial. 

Masalahnya, bagaimana cara agar manhaj dapat ditata secara baik? Merujuk kepada tatanan sosial, tentu diperlukan kepemimpinan yang memiliki otoritas. Tak akan ada kehidupan sosial tanpa kepemimpinan (leadership), karena manusia bukan makhluk hewani yang hidup tanpa ikatan-ikatan aturan dan norma. Maka, dalam upaya penataan sistim hidup (manhaj al hayaah), diperlukan kepemimpinan yang memiliki otoritas dalam penataan tersebut. Tapi dapatkah “otoritas” (hakimiyah) ini didapatkan dengan ibadah-badah privati, seperti shalat tahajjud dan berdzikir? Jawabannya tentu kembali kepada kenyataan “ummi” tadi, yang menjadikan umat ini mengkhayal dalam keislamannya.
Ada dua nabi besar yang membawa syariat dan diikuti oleh bermilyar manusia hingga akhir zaman; nabi Isa as dan nabi Muhammad Saw. Keduanya diutus tidak saja mengajak manusia untuk melakukan berbagai persembahan ritual seperti shalat, puasa, zikir, dan sebagainya, tapi sekaligus kenyataannya beliau menjadi pemimpin komunitas yang memiliki otoritas dalam menata sistim dan mengiplementasikan aturan/sistim yang dibawanya.

Dengan demikian proses-proses untuk mendapatkan otoritas, dalam rangka penataan sistim (minhaj) adalah sebuah keniscayaan. Sehingga proses-proses institutional, dalam hal ini politik, bagi umat Islam menjadi sebuah keharusan, dan seharusnya dilihat sebagai bagian dari ibadah dan jihad dalam rangka perbaikan menyeluruh (islaah) tadi. Jika tidak, maka yang terjadi adalah tindakan-tindakan inkonstitusional, seperti kudeta, kekerasan, dan semacamnya. 

Kedua aspek “islah” (reformasi Islami) di atas saling terkait, sehingga kegagalan pada satu aspek akan banyak memberikan kontribusi kegagalan pada aspek yang satu. Ibarat benih dan tanah. Manusia adalah benih-benih yang perlu ditumbuhkan secara subur, dan sistim (minhaj) adalah tanah yang subur bagi pertumbuhan benih-benih yang baik tadi. Benih-benih yang baik dan subur tak akan tumbuh dengan baik di tempat yang gersang dan kering. Sebaliknya, walau tanahnya subur dan baik tapi benihnya memang rusak, maka jangan bermimpi untuk tumbuhnya pohon yang kuat, apalagi mengharapkan buah-buah segar dar pohon tersebut.

Pertanyaannya kemudian, mengapa umat Islam saat ini selalu menjaga jarak dengan politik, dan “uneasy” (tidak sreg) dengan istilah politk Islam? Kenapa sebagian umat Islam masih phobia terhadap politik, dan justeru melihat politik sebagai kendaraan bernajis?

Empat dilema dalam melihat politik.

Ada empat yang menjadi dilema bagi umat ini: Pertama, Political phobia. Kedua, Tidak peduli secara sosial (social awareness). Tiga, Islam menjadi kuda tunggangan. Empat, Pandangan sekularistik. 

Islam Adalah Cinta
Pertama: Phobia politik. Mentalitas sebagian besar umat memang masih merasa canggung atau bahkan takut untuk terlibat dengan masalah-masalah politik. Mentalitas ini demikian mengakarnya, sehingga mereka yang telah bermukim di negara-negara what so called democratic sekalipun masih ragu dan khawatir untuk melibatkan diri dalam proses-proses politik. Akibatnya, ketika kandidat tertentu terpilih oleh pihak-pihak lain yang punya kepentingan, umat Islam hanya mampu menganggung akibat dari keputusan-keputuan politis yang ada. Barangkali masyarakat Muslim AS sekarang ini telah mengambil banyak pelajaran dari kenyataan ini.

Pertanyaan yang kemudian timbul, kenapa bisa terjadi demikian? Apa yang menjadikan umat islam tidak melibatkan diri dengan proses-proses politik yang ada? Ada dua alternatif jawaban: Politics tend to corrupt dan refleksi dari politik dunia Islam.

Teori yang mengatakan bahwa politik cenderung membawa kepada kerusakan sesungguhnya bisa benar, namun dalam pandangan Islam juga bisa salah. Kerusakan yang dibawa oleh kekuasaan politik lebih banyak ditentukan oleh factor who is doing what dan bukan “what has been done and why”. Artinya, kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan oleh kekuasaan lebih banyak ditentukan oleh factor human attitude ketimbang karena substansi politik itu sendiri. Bagi seorang Muslim, politik bukanlah sarang penipuan, korupsi, dan kesewenang-wenangan. Politik adalah wadah konstitusional dalam proses menuju kepada perbaikan sistim kehidupan. Sehingga, keterlibatan secara politis adalah sama dengan keterlibatan seorang Muslim dalam aspek-aspek kehidupannya yang lain. 

Phobia politik juga terjadi disebabkan oleh refleksi kekuasaan politik di dunia Islam. Penyekapan umat oleh para penguasa dalam ekspresi politik menjadikan umat ini ketakutan dalam proses-proses politik itu sendiri. Di berbagai dunia Islam, “political freedom” atau kebebasan dalam ekspresi politik umat islam dilihat oleh para penguasa sebagai “pembangkangan politik” yang kemudian diterjemahkan dengan tindakan “sebversif”. Maka yang terjadi kemudian adalah pembunuhan “political initiative” dengan memenjarakan atau bahkan membunuh para aktifis politik. Situasi seperti ini sesungguhnya adalah situasi “fir’aunis” persis seperti yang digambarkan oleh AlQur’an pada zaman nabi Musa.

Kedua: Hilangnya kepedulian sosial. Kita diingatkan oleh nasehat Lukman kepada anaknya: “Wahai anakku, dirikanlah shalat dan serulah kepada yang ma’ruf dan laranglah dari kemungkaran”. Artinya, dalam rangka membangun “relasi” yang kokoh dengan Allah SWT, yang diwujudkan dalam bentuk penegakan shalat, tidak akan terjadi tanpa diperhatikan dua poin selanjutnya. Yaitu amar ma’ruf dan nahi munkar.

Amar ma’ruf dan nahi munkar sesungguhnya adalah kata lain dari kepedualian sosial yang harus ditumbuh suburkan dalam diri setiap Muslim. Muslim yang baik bukanlah Muslim yang hanya saleh secara privat (individu) tapi tidak melakukan peranan sosialnya. Bukankah Rasulullah mengatakan: “Sebaik-baik di antara kamu adalah yang paling bermanfaat kepada yang lain”. Dengan demikian, seorang Muslim yang baik tidak akan egoistic, dengan menutup mata dari alam sekitarnya. 

Sayangnya, kepedulian sosial itu begitu rendah saat ini dalam kehidupan umat Islam. Kepedulian sosial yang kerap dikenal dalam ajaran Islam dengan “al wa’yu al jama’I” menjadi sangat kendor sehingga larut dalam keegoan yang tinggi. Kata-katak ukhuwah dan persatuan Islam (wihdah islamiyah) menjadi slogan mati dan layanan bibir (lip sercive) semata. 

Padahal, Rasulullah dengan sangat tegas mengatakan “seorang Mu’min itu adalah penyanggah satu sama lain”. Lebih jauh digambarkan: “Perumpamaan orang-orang yang beriman itu seperti bangunan, sisi-sisinya saling menyanggah”. Demikian banyak ayat dan hadits yang menunjukkan wajibnya kepeduliaan sosial dan amal jama’i ini.  

Islam Adalah Pilihan, Bukan Paksaan
Sikap umum di atas juga menjadi landasan kepada umat islam tidak peduli dengan proses-proses politik dan tidak mau melibatkan diri dalam politik sebagai bagian dari kerangka perjuangan menuju kepada “islaah” atau reformasi Islam tadi. Mereka hidup dan menjalani Islam secara pribadi, tapi dengan anggapan bahwa Islam yang demikian sudah cukup menjadi pertanggung jawaban di Akhirat kelak. Akibatnya, otoritas direbut oleh mereka yang memang tidak peduli dengan “ajaran” Allah dan tidak peduli dengan kepentingan-kepentingan hamba-hambaNya. Akibatnya, seperti yang digambarkan oleh Allah: “Dan tidaklah seorang penguasa memasuki sebuah negeri, kecuali melakukan pengrusakan”. 

Ketiga: Islam sebagai tunggangan. Tak dapat disangkal, Islam seringkali menjadi objek kendaraan bagi pihak-pihak tertentu dalam melakukan kepentingan (pribadi, keluarga atau kelompok). Bahkan mungkin kenyataan ini menjadi fenomena umum di dunia Islam, bahwa Islam dijadikan korban kebengisan, ketamakan, kesewenangan. Bukankah juga Fir’aun dulu mengaku bahwa kekhawtiran yang menyebabkannya mengambil tindakan preventif untuk mencegah tumbuhnya “pemimpin baru” yang akan terlahir dari kalangan bani Israil adalah “Inni akhaafu an yubaddila diinakum aw an ya’jala fil ardh fasaada” (saya khawatir dia itu akan mengganti agama kamu atau membawa kerusakan di atas bumi ini). 

Kenyataan di dunia Islam, kekuasaan dictator seringkali berselibut “hukum Islam” dan atas nama Islam itu sendiri. Bahkan tidak jarang pula, Islam dijadikan justifikasi untuk meredam suara-suara pembawa kebaikan. Kita ingat para da’i dan aktifis ditangkapi dan bahkan terjadi “disappearance” (penghilangan jejak). Teriakan-teriakan “Allahu Akbar” oleh penguasa Palestina di TV-TV arab, bersamaan dengan ditemukannya pekuburan-pekuburan massal warganya yang telah menjadi korban kekuasaannya sendiri. Di sebuah negara, yang diakui sebagai negara Islam, para ulama kolaborasi dengan kepempinan politis untuk meredam suara-suara pembaharuan atau perbaikan. Penguasa menganggapnya tindakan perongringan (subversi) dan ulama menganggapnya “ketidak taatan kepada ulil amr” dan tidak jarang dilabelkan dengan bid’ah-bid’ah. 

Inilah yang menjadikan sebagian anggota umat ini menjadi putus asa, dan bahkan berburuk sangka dengan politik, yang disangkanya selalu identik dengan prilaku di atas. Di mana Islam menjadi kuda tunggangan dalam meloloskan kerakusan kekuasaan orang-orang atau kelompok tertentu. Tapi benarkah hal ini dianggap sebagai pandangan Islam? Apakah memang Islam harus prustrasi dengan kenyataan yang ada? 

Sebagaimana saya katakana tadi, perbaikan sistim hanya bisa dilakukan dengan otoritas. Otoritas hanya bisa dimiliki dengan sebuah proses, dan dalam hal ini proses politis menjadi sebuah keniscayaan untuk mencapai tujuan ini. Maka, seharusnya kita memandang proses politik pada tataran ini dan bukannya pada tataran realita masa kini. Sebab jika tidak, umat ini akan terkooptasi dengan cara pandang yang menjadikannya menjadi berjalan di tempat. 

Tapi bagaimana cara untuk mengetahui, mana Islam yang menjadi tunggangan politik dan mana proses politik untuk Islam? Tentu memang tidak mudah. Tapi paling tidak, dapat dilihat pada tataran visi dan misi. Tapi yang terpenting adalah kenyataan prilaku para pelaku politik Islam itu sendiri di lapangan. Di sini, visi, misi dan motivasi politik para pelaku politik akan tereflesikan dalam “political attitude” yang dikembangkan di lapangan. Apakah mereka justeru menjadi bagian dari sistim yang telah rusak, atau mungkin menjadi vektor penambah dalam kerusakan sistim? Atau sebaliknya, mampu berdiri dengan tegar menghadapi hantaman badai “kepentingan” yang kerap kali dicapai dengan cara-cara yang bertolak belakang dengan nama yang diembannya.

Keempat: Faham sekuler. Yang saya maksudkan di sini adalah sebuah faham yang mengharuskan pemisahan total antara ajaran agama dan kehidupan bernegara dan berbangsa. Sebagaimana, faham negara ketuhanan (teokrasi), faham sekuler juga merupakan idiologi yang bertentangan dengan negara Indonesia. Seringkali kita dengarkan, Indonesia bukankah negara ketuhanan dan bukan pula negara sekuler. Untuk itu, yang patut dicurigai sesungguhnya bukan hanya kalangan yang ingin membentuk negara Tuhan, tapi juga mereka yang ingin mejadikan Indonesia sebagai negara sekuler. Seharusnya, kalau ada pergerakan-pergerakan yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara sekuler dipenjarakan, persis ketika ada upaya-upaya inkonstitusional untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Tuhan (teokrasi). 

Faham sekuler begitu deras dan berpengaruh luas di kalangan masyarakat Muslim, sehingga proses-proses politik dianggap sebagai murni “state affairs” yang seharusnya tidak perlu dikaitkan dengan agama. Sehingga pada kenyataannya, faham seperti ini menjadikan umat Islam menjadi korban sekaligus santapan bagi musuh-musuh kepentingannya. Dalam hal ini, sebagian apatis tidak ingin melibatkan diri ke dalam aktifitas politik. Sebagian yang lain, merasa lebih nyaman dengan partai-partai yang tidak ingin mengaitkan dirinya dengan Islam itu sendiri. 

Padahal, sebagaimana saya katakan diawal tulisan ini, politik adalah sebuah keniscyaan untuk mendapatkan otoritas dalam rangka melakukan “islah” atau reformasi Islam dalam bidang sistim atau acuan/aturan kehidupan bermasyarakat. Sehingga dengan demikain, seharusnya aktifitas politik juga dilihat sebagai bagian dari proses perbaikan menyeluruh menuju kepada terbentuknya tatanan masyarakat yang diridhai (baldatun thayyibatun wa Rabbun Gafuur). Maka adalah sebuah keharusan untuk melihat bahwa aktifitas politik adalah bagian integral dari da’wah dan amalan Islami, yang sekaligus merupakan sebuah bentuk ibadah dan jihad dengan kriterianya sendiri. 

Akhirnya, semoga tahun 1433 bagi masyarakat Muslim Indonesia adalah tahun yang kritis. Bukankah sudah masanya untuk bangkit melakukan peribadatan dan jihad politik, dengan visi yang tajam dan jauh ke depan, dilandasi oleh semangat keikhlasan, mencoba menatap masa depan umat ini. Barangkali, pesta demokrasi, pemilu, tahun 2014 menjadi momentum yang tepat untuk menguji tanggung jawab kita? Wallahu a’lam!
Share on Google Plus

About Unknown

Agus S. Hermawan menempuh pendidikan Sistem Komputer di Universitas Diponegoro. Saat ini beliau bekerja di Divisi Human Resources Kantor Pusat AirNav Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar